Kecamatan yang Belum Diminta Segera Mengusulkan Pr

BPKAD Pekanbaru  Bayarkan Insentif Ketua RT-RW bulan Mei 2019

Basri SSos

PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)--  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mulai membayarkan insentif untuk bulan Mei kepada Ketua RT dan RW. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Drs Syoffaizal MSi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri SSos menyatakan, bahwa saat ini baru terdapat satu kecamatan yang telah mengusulkan pembayaran insentif RT dan RW tersebut."Ya baru satu yang mengusulkan,  yakni Kecamatan Tenayan Raya,"  ungkap  Basri kepada wartawan,  Jumat (21/6/2019).Untuk 11 kecamatan lainnya,  maka Basri mengimbau kepada pihak kecamatan yang belum agar segera mengusulkan proses pencairan ke BPKAD,  sehingga bisa diproses secara cepat."Semakin cepat diusulkan, tentu semakin cepat pula diproses dan dibayarkan. Oleh sebab itu,  kita minta yang belum mengajukan, segeralah mengajukan," tutur Basri. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar